Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan?

Gaji P3K Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan, Berapa...???

Inilah besaran gaji tenaga PPPK Tahun 2022....................... ??????



Besaran Gaji Menurut Golongan

Berikut ini besaran gaji PPPK 2022. Ada 17 golongan yang gajinya diatur melalui Perpres No.98/2020 ini.



Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya: 
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900 
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200 
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600 
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700 
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900 
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100 
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000 
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000 
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800 
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800 
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100 
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300 
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900 
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100 
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Dalam pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020, tercantum aturan tentang kenaikan gaji PPPK guru yang diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ayat 2 dan 3 dijelaskan, besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Namun, besaran Gaji PPPK guru tersebut merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Tunjangan PPPK guru 

Selain gaji, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas: 
Tunjangan keluarga 
Tunjangan pangan 
Tunjangan jabatan struktural 
Tunjangan jabatan fungsional atau 
Tunjangan lainnya. 

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

SEMANGAT...💪😎😎😎😎

Kategori : PPPK CASN NEWS

0 Response to "Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan? "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel